REPLIZAR
REPLIZAR
  • May 7, 2022
  • 1023

Dishub Pasang Himbauan Pelarangan Melintasi Jembatan, Sangat Berbahaya dan Beresiko

Dishub Pasang Himbauan Pelarangan Melintasi Jembatan, Sangat Berbahaya dan Beresiko
Dishub Kuansing memasang spanduk pelarangan masyarakat melintasi dan parkir di atas jembatan ini

Kuansing, Riau - Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Melarang masyarakat Kecamatan Kuantan Mudik khususnya, dan Kabupaten Kuantan Singingi pada umumnya. Agar tidak melintasi dan parkir di atas jembatan lama Lubuk Jambi.

Hal ini disebabkan, jembatan lama ini sudah tua karena dibangun pada tahun 1979/1980 (berusia 42 tahun). Pelarangan melintasi dan parkir di atas jembatan ini, disampaikan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, melalui spanduk yang dipasang dua buah di ujung jembatan, baik di Desa Seberang Pantai maupun di Desa Banjar Padang. 

Adapun spanduk tersebut bertuliskan " DEMI KESELAMATAN "Diberitahukan kepada seluruh masyarakat, agar tidak melintasi dan parkir di atas jembatan ini. Karena jembatan sudah tua dan berbahaya..Dishub Kuantan Singingi...

Apalagi pada hari ini, Sabtu (7/5/22) sedang digelar Festival Perahu Baghanduang di Tepian Muko Lobiah Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Yang sudah barang tentu akan banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik lokal maupun regional.

" Beberapa waktu lalu, kerusakan jembatan lama ini sudah ditinjau oleh Gubernur Riau Syamsuar, jadi jembatan sudah tidak layak dilalui oleh kendaraan apapun, " ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, Marhumala Pontas, SP ketika dihubungi wartawan.

Menurutnya, Dishub juga sudah menutup Dinas jembatan lama itu, dengan memasang Cor Bethon. Tujuannya, agar pengguna jalan tidak bisa lewat, hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat.

" Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak melintasi jembatan lama ini, karena sudah tua dan sangat beresiko sekali, " ujarnya.(Replizar)***

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU